Kamis, 30 Juni 2011


DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP EKONOMI DI INDONESIA
HARDIN*

I.    Pendauluan
Kata globalisasi dalam dekade terakhir ini tidak saja menjadi konsep ilmu pengetahuan sosial, politik, tetapi juga masuk dalam ranah ekonomi, dan hiasan bibir masyarakat awam di seluruh dunia. Teknologi informasi dan media elektronik dinilai sebagai simbol pelopor yang mengintegrasikan seluruh sistem dunia, baik dalam aspek sosial, budaya, ekonomi dan keuangan. Globalisasi bukanlah sesuatu yang baru, semangat pencerahan eropa di abad pertengahan yang mendorong pencarian dunia baru bisa dikategorikan sebagai arus globalisasi. Revolusi industri dan transportasi di abad XVIII juga merupakan pendorong tren globalisasi, yang membedakannya dengan arus globalisasi yang terjadi dua-tiga dekade belakangan ini adalah kecepatan dan jangkauannya. Selanjutnya, interaksi dan transaksi antara individu dan negara-negara yang berbeda akan menghasilkan konsekuensi politik, sosial, dan budaya pada tingkat dan intensitas yang berbeda pula. Masuknya Indonesia dalam proses globalisasi pada saat ini ditandai oleh serangkaian kebijakan yang diarahkan untuk membuka ekonomi domestik dalam rangka memperluas serta memperdalam integrasi dengan pasar internasional (http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-dampak-globalisasi-terhadap.html).                                                                                                                Prof. A.F.K. Organski menyatakan bahwa negara-negara yang sekarang ini disebut negara modern menempuh pembangunanannya melalui tiga tahap pembangunan, yaitu unifikasi (unification), industrialisasi (industriali-zation), dan negara kesejahteraan (social welfare). Pada tingkat pertama, yang menjadi masalah berat adalah bagaimana mencapai integtarsi politik untuk menciptakan persatuan dan kesatuan nasional. Tingkat kedua, perjuangan untuk pembangunan ekonomi dan modernisasi politik. Akhirnya dalam tingkat ketiga, tugas negara yang terutama adalah melindungi rakyat dari sisi negatif industrialisasi, membetulkan kesalahan pada tahap sebelumnya, dengan menekankan kesejahteraan masyarakat. Tingkat-tingkat tersebut dilalui secara berurutan (consecutive) dan memakan waktu relatif lama. Persatuan nasional adalah prasyarat untuk memasuki tahap industrialisasi, industrialisasi merupakan jalan untuk mencapai negara kesejahteraan.         Globalisasi ekonomi itu sendiri mengindikasikan sebagai suatu proses di mana semakin banyak negara berkecimpung di dalam ekonomi dunia. Semakin mengglobalnya suatu negara dalam perekonomian dunia dapat dilihat dari beberapa hal seperti meningkatnya pangsa ekspornya di pasar dunia, semakin aktif terlihat dalam suatu produksi yang melibatkan banyak negara, dan semakin meningkatnya arus investasi yang masuk ke negara tersebut ataupun yang keluar untuk diinvestasikan ke negara-negara lain.                                                                                                                         Globalisasi merupakan sebuah fenomena yang menyebabkan segala hal dapat terjadi secara alamiah atau natural, yang dapat melintasi batas negara dengan mudah, seperti arus perdagangan, informasi,  dan migrasi. Globalisasi ekonomi menimbulkan masalah-masalah yang bersifat global pula. Masalah globalisasi dalam tatanan ekonomi nasional Indonesia dapat dilihat dari dua sudut pandang: dampak globalisasi terhadap kondisi internal dan dampak globalisasi terhadap kondisi eksternal. Bentuk dampak pada kedua sisi ini pun dapat berupa dampak positif dan dampak negatif.
II.    Pembahasan

2.1 Dampak globalisasi pada perekonomian nasional
Globalisasi ekonomi menimbulkan masalah-masalah yang bersifat global pula. Masalah globalisasi dalam tatanan ekonomi nasional Indonesia dapat dilihat dari dua sudut pandang: dampak globalisasi terhadap kondisi internal dan dampak globalisasi terhadap kondisi eksternal. Bentuk dampak pada kedua sisi ini pun dapat berupa dampak positif dan dampak negatif.

1) Dampak pada kondisi internal
Dalam hal dampaknya pada kondisi internal, globalisasi dapat mengubah pola perilaku pelaku ekonomi dalam proses produksi di satu pihak dan perubahan struktural ekonomi serta kebijakan ekonomi pemerintah di lain pihak. Perubahan dalam proses produksi antara lain dapat meliputi efisiensi dan intensifikasi penggunaan faktor produksi, bertambahnya frekuensi perdagangan dan investasi pada sektor-sektor yang dapat diperdagangkan (tradeable), serta berkembangnya industri nasional yang kompetitif. Sedangkan perubahan struktural yang mungkin terjadi dapat meliputi perubahan dalam sektor ekonomi dan orientasi sektor tradisional kepada sektor ekonomi modern. Perkembangan ini membawa implikasi pada perubahan kebijakan ekonomi mikro perusahaan, makro ekonomi, kebijakan pasar, dan lain-lain.
           
2) Dampak pada kondisi eksternal

            Perubahan pada kondisi eksternal dapat meliputi perubahan dalam kebijakan perdagangan dan investasi internasional, sistem moneter internasional, dan hubungan ekonomi internasional lainnya. Perubahan-perubahan yang terjadi ini selanjutnya tidak lagi dapat diidentifikasikan sebagai kegiatan nasional, melainkan sudah bersifat global. Selain dampak globalisasi pada aspek ekonomi, globalisasi dapat pula menimbulkan perubahan pada bidang non-ekonomi, seperti dalam sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan lingkungan hidup (Gunarto, 2002: 4-6). Positif atau negatifnya dampak yang ditimbulkan dengan adanya perubahan-perubahan itu sangat tergantung pada kemampuan daya saing produk yang dihasilkan, kualitas sumber daya manusia, kemampuan adaptasi, dan kebijakan pemerintah. Apabila faktor-faktor ini dimiliki oleh suatu perekonomian, maka walaupun globalisasi dapat menghasilkan berbagai perubahan perekonomian suatu negara, globalisasi justru dapat memberikan keuntungan bagi perekonomian itu sendiri.
            Dampak globalisasi ekonomi cenderung akan menghasilkan kondisi eksternal negatif jika perekonomian kita tidak dapat bersaing dan tetap inefisien. Adanya eksternalitas negatif ini merupakan akibat dari ketidakmampuan pelaku ekonomi nasional dalam memperebutkan peluang pasar dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber perekonomian nasional. Hal ini terutama karena kekuatan dan daya saing ekonomi nasional kita masih lemah. Kurangnya daya saing ini terutama disebabkan karena kelemahan implementasi kebijakan protektif pemerintah selama lebih dari tiga dekade. Seperti yang banyak kita ketahui, industri kita – terutama manufaktur – banyak yang memulai infant industry-nya di proses produksi hilir yang diproteksi oleh kebijakan pemerintah – seperti perakitan mobil dan penguliran pipa misalnya. Sayangnya implementasi kebijakan protektif tersebut tidak dibarengi dengan suatu kondisi yang dapat ‘memaksa’ pelaku industri untuk menginvestasikan hasil keuntungannya ke proses produksi hulu. Para pelaku industri justru banyak yang menginvestasikan hasil keuntungan dari kebijakan protektif tersebut ke jenis industri lain yang juga di proses produksi hilir. Akibatnya sampai sekarang industri kita masih bergantung pada import resources untuk input produksinya; baik itu humanware, technoware, infoware, orgaware, maupun pendanaan. Industri kita hanya mampu membuat barang made in Indonesia tetapi bukan made by Indonesians karena ‘ruh’ teknologinya belum dikuasai penuh.

2.2 Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Jamli, dkk.2005). Menurut pendapat Kresna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar  luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu,  globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.                                                           Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
·         Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme, yakni:
1.      Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2.      Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan  kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.      Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
·         Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme:
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.      Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.      Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.  Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa
5.  Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa (Mulya, 1986: 65).
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.      Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.      Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
2.3  Dampak Globalisasi Terhadap Ekonomi Kerakyatan
            Dampak globalisasi yang tidak bisa terbendung oleh setiap negara ini membawa dampak positif dan negatif. Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia bahwa kehadiran globalisasi di Indonesia membawa dampak yang negatif bagi sistem ekonomi kita, tetapi kita harus belajar dari Cina dan India dimana yang mana kehadiran globalisasi ini membawa dampak yang positif bagi sistem ekonomi mereka dan ini termuat dalam buku “The Collapse of Globalism” karangan John Ralston Saul mengatakan bahwa kedatangan globalisasi disambut dengan baik tetapi tidak serta merta mengikuti aturan main, prinsip dan sistem globalisasi mereka sendiri tetapi  kemudian kepentingan nasional harus berjalan searah dengan kepentingan globalisasi  sehingga terjaadi ketimpangan dalam sektor ekonomi. Pemerintah cina selalu melakukan kontrol keuangan dan asset-aset industri sehingga asset industri tersebut tidak mudah di privatisasi oleh kepentingan luar. Cina dan India merupakan salah contoh negara yang bisa mengkombinasikan kepentingan negara dan kepentingan globalisasi sehingga proteksi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengontrol aset domestik bisa terealisasi dan regulasi ini yang tidak berjalan di Indonesia sehingga banyak aset-aset domestik banyak yang telah di privatisasi. Dalam buku “Globalisasi adalah Mitos” karangan  Paul Hirst dan Grahame Thompson mengatakan bahwa globalisasi merupakan sistem yang gagal yang mana secara teoritis kekuatan mekanisme pasar mempunyai kelemahan yang sangat mendasar (weaknesses) pertama institusi pasar tanpa kehadiran institusi negara dapat menimbulkan ekternalitas negatif seperti kerusakan lingkungan alam akibat kegiatan ekonomi, kedua institusi pasar tidak dapat mengakomodasi moral karena pelaku-pelakunya hanya berorientasikan kepentingan ekonomi.
Dampak globalisasi terhadap perdagangan internasional baik secara makro dan mikro, yakni: (1) dampak positif, yaitu: (a) Produksi global dapat ditingkatkan; (b) meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara; (c) meluaskan pasar untuk produk dalam negeri; (d) dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik; (e) menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi. (2) dampak negatif, yakni: (a) karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri; (b) dapat memperburuk neraca pembayaran; (c) sektor keuangan semakin tidak stabil; (d) memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Hikmahanto, 2002: 23-25).                                        Langkah penyesuaian ini harus dilakukan dalam bentuk kebijaksanaan makro, sektoral, serta mikro yang adil dan merata. Selain itu diperlukan juga penyusunan rumusan skenario kebijakan ekonomi nasional agar eksternalitas negatif dari globalisasi dapat diminimalkan, bahkan mengubahnya menjadi peluang-peluang (opportunities).
Ketahanan ekonomi nasional dalam mengatasi dampak negatif globalisasi ekonomi sangat tergantung dari berbagai faktor. Faktor-faktor yang sangat berpengaruh adalah:
(1) daya saing – baik kualitas produk maupun kualitas SDM; (2) efisiensi;  (3) penguasaaan teknologi dan investasi di proses produksi hulu sebagai tambahan dari proses produksi hilir yang sudah ada; (4) kemampuan penyesuaian (adjustment capability); (5) struktur ekonomi, dan  (6) kebijakan ekonomi yang terintegrasi dengan sektor strategis lainnya, seperti sektor energi dan pangan, guna mewujudkan ketahanan ekonomi.
III. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut.
3.1 Dampak globalisasi pada perekonomian nasional
    1) Dampak pada kondisi internal
dampak  pada kondisi internal, globalisasi dapat mengubah pola  perilaku pelaku ekonomi dalam proses produksi di satu pihak dan perubahan struktural ekonomi serta kebijakan ekonomi pemerintah di lain pihak.
   2) Dampak pada kondisi eksternal
      Perubahan pada kondisi eksternal dapat meliputi perubahan dalam kebijakan perdagangan dan investasi internasional, sistem moneter internasional, dan hubungan ekonomi internasional lainnya.
3.2 Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme
1. Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme, yakni: (a) Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis; (b) Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan  kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara; (c) Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
2.      Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme, yakni: (a) Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran; (2) Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri; (3) Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat; (4) Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi; (5) Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
3.3  Dampak Globalisasi Terhadap Ekonomi Kerakyatan Indonesia

Dampak globalisasi terhadap perdagangan internasional baik secara makro dan mikro, yakni: (1) dampak positif, yaitu: (a) Produksi global dapat ditingkatkan; (b) meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara; (c) meluaskan pasar untuk produk dalam negeri; (d) dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik; (e) menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi. (2) dampak negatif, yakni: (a) karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri; (b) dapat memperburuk neraca pembayaran; (c) sektor keuangan semakin tidak stabil; (d) memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

DAFTAR PUSTAKA

Juwana, Hikmahanto. 2002. Hukum Ekonomi dan Hukum Internasional. Jakarta: Lentera Hati
Lubis, T. Mulya, ed. 1986. Peranan Hukum dalam Perekonomian di Negara Berkembang. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Suhardi, Gunarto. 2002. Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya
   










Tidak ada komentar:

Posting Komentar