Rabu, 29 Juni 2011

KEBHINEKAAN PANCASILA DALAM PERSPEKTIF MUHAMMADIYAH
(Kajian Peranan Muhammadiyah: Dalam Mempertaankan Keutuhan NKRI, Pengembangan Budaya, Dan Karakter Bangsa)

Oleh:
Hardin (Kabid IPTEK IMM Bali 2010-2012)
                                                                       
1.      Pendahuluan

            Perbedaan etnis, religi maupun ideologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah terbentuknya bangsa Indonesia. Kemajemukan bangsa, dengan pemaknaan yang sehat akan mampu menjadi modal bagi pembangunan karakter bangsa. Pancasila sebagai buah pikiran anak bangsa mampu menjadi perekat perbedaan-perbedaan tersebut menjadi sinergis sehingga dapat membuat bangsa ini sangat terkenal akan toleransinya. Derasnya perkembangan ekonomi dan pembangunan membuat banyak nilai penghargaan terhadap kebhinekaan yang sebelumnya dianggap penting mulai terkikis prioritasnya di masyarakat. Tidak adanya penghargaan pada kekayaan berupa kemajemukan yang diikat oleh pancasila dapat menjadikan bangsa ini mengalami kebangkrutan kebangsaan yang ditandai dengan maraknya fenomena disintegrasi, perang antar etnis, maupun perang antar agama. Kebangkrutan kebangsaan akan menyuburkan perasaan saling curiga dan berprasangka sesama saudara, hal ini akan menjadikan bangsa kita semakin rapuh dan menghilangkan semangat kebersamaan untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Dengan kondisi tersebut, sudah saatnya bangsa ini melakukan evaluasi dan berbenah diri agar menjadi lebih kuat dalam melangkah. Momentum tahun baru, dimana orang banyak berdoa dan berharap untuk kemakmuran dan keselamatan mereka sendiri perlu sedikit dimodifikasi untuk juga memikirkan keselamatan dan kemakmuran bangsa, utamanya untuk satu tahun kedepan.

Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Filsafat Pancasila sebagai suatu pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan suatu kenyataan objektif yang hidup dan berkembang  dalam masyarakat Indonesia. Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah serta pandangan hidup bangsa, yang didalamnya terkandung nilai dasar (intrinsik), nilai instrumental dan nilai praksis. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki empat dimensi yaitu: dimensi realita, idealisme, fleksibilitas dan pembangunan nasional. Namun, nilai-nilai yang dimiliki Pancasila pada saat ini kondisinya dipengaruhi oleh nilai-nilai universal  globalisasi bercirikan demokratisasi, hakasasi manusia dan lingkungan hidup.  Selain itu, pula kemajuan iptek berupa informasi dan transformasi menjadikan dunia tanpa batas, dan era pasar bebas bercirikan liberalisme ekonomi kapitalis berdampak terhadap pergeseran peradaban. Dari kenyataan tersebut Pancasila mengalami pengaruh yang cukup tajam, di mana di dalam kehidupan masyarakat nilai-nilai Pancasila banyak ditinggalkan bahkan dalam tindak tanduk, perilaku, moral warga negeri ini menyimpang dari nilai-nilai. Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia. Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila adalah penjelmaan dari kepribadian bangsa Indonesia, yang hidup di tanah air kita sejak dahulu hingga sekarang. Pancasila mengandung unsur-unsur yang luhur yang tidak hanya memuaskan bangsa Indonesia sebagai dasar negara, tetapi juga dapat diterima oleh bangsa-bangsa lain sebagai dasar hidupnya.   Pancasila merupakan dasar negara, konsepnya dapat dilihat dari filsafat kenegaraan sebagai dasar falsafah negara yang ditetapkan dalam pembukaan UUD 1945. pancasila adalah hasil penelitian atas dasar pengetahuan dan pengalaman hidup yang luas.unsure-unsur pancasila merupakan adat kebiasaan, kebudayaan, dan agama-agama bangsa Indonesia. Pancasila sebagai filsafat mempunyai kedudukan yang mutlak, yang terlekat pada kelangsungan negara yang materiil maupun formil. Sifat-sifat yang terdapat dalam isi pancasila adalah abstrak, umum, universal, dan tetap tidak berubah .sehingga memungkinkan Pancasila dalam isis dan artinya adalah sama mutlak bagi seluruh bangsa, di seluruh tumpah darah dan seluruh waktu sebagai cita-cita bangsa dan negara Republik Indonesia.
Sebagai dasar filsafat atau dasar kerohanian negara, Pancasila meliputi ke-Tuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.    

II. Pembahasan
2.1 Pancasila sebagai Penguatan Budaya dan Karakter Bangsa
Dalam bidang sosial budaya, bangsa Indonesia telah memperlihatkan beberapa kemajuan dalam beberapa tahun belakangan ini, diantaranya adanya kenaikan anggaran dibidang pendidikan, penegakan hukum,dan kesadaran untuk hidup rukun dalam kemajemukan. Meskipun demikian, masih ada permasalahan sosial yang perlu mendapatkan pemecahan serius, diantaranya:
a) Memudarnya rasa dan ikatan kebangsaan. Indikasinya dapat dilihat dari semakin menguatnya rasa primordialisme, apatisme dan individualism. Promordialisme dalam berbagai bentuknya (etnis/kedaerahan, kelompok, dan keagamaan) berkembang sebagai dampak dari kebebasan politik yang berlebihan dan faktor ekonomi. Sementara apatisme dan individualisme yang melunturkan nasionalisme terjadi akibat globalisasi yang mendorong penetrasi budaya asing tidak terkelola dengan baik.
b) Disorientasi nilai keagamaan. kehidupan beragama masih dihadapkan pada paradoks antara maraknya semangat keagamaan dengan kecenderungan sikap hidup permisif, materialistik dan sekuler yang berlawanan dengan nilai-nilai luhur agama. Di samping itu keberagamaan belum sepenuhnya berfungsi mewujudkan kerukunan dan kebersamaan.
c) Memudarnya kohesi dan integrasi sosial. Berbagai bentuk kekerasan dengan motif yang sangat kompleks masih terus terjadi dalam kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia yang dikenal santun, berubah menjadi bangsa yang beringas dan mudah melakukan kekerasan. Berbagai perilaku menyimpang dan kriminalitas seperti pembunuhan, tawuran, penyalahgunaan narkotika, pornografi dan lain sebagainya cenderung meningkat. Justru sebaliknya, sikap gotong royong dan saling menghormati perbedaan semakin memudar.
d) Melemahnya mentalitas positif. Dalam kehidupan masyarakat terdapat kecenderungan pelemahan mentalitas yang tercermin dari sikap suka menerabas, perilaku instant, tidak disiplin, tidak menghargai mutu, kurang bertanggung jawab dan lain sebagainya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk dapat keluar dari berbagai krisis tersebut adalah dengan kembali kepada nilai-nilai falsafah Pancasila. Sebagai bangsa yang menganut falsafah hidup Pancasila, maka Pancasila, nilai-nilai agama, dan kearifan budaya lokal merupakan karakter bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa Pancasila merupakan hasil rumusan nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi hingga sekarang, baik nilai-nilai agama, adat istiadat, kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan. Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Rumusan Pancasila ini merupakan suatu pandangan hidup yang telah diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran oleh karena itu dijadikan falsafah hidup bangsa.                                         Ada beberapa nilai yang dapat diaktualisasikan dari nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sila pertama, menuntut masing-masing warga negara Indonesia untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir baik dalam hati maupun dalam perilaku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut masing-masing umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun dan saling menghormati walaupn berbeda-berbeda keyakinannya. Ini merupakan nilai ketuhanan dan kemasyarakatan yang harus dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari; Sila kedua;  mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia, yang memiliki martabat mulia, dan hak-hak serta kewajiban asasi. Dengan kata lain sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradab terhadapnya. Ini merupakan nilai kemanusian dan nilai keseteraan yang menunjukkan tidak adanya perlakuan diskriminatif walaupun dari suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda. Dalam hal ini manusia harus dilihat dari sisi kemanusiaannya bukan dari simbol-simbol yang dimilikinya. Sila ketiga;  menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional dan loyal terhadap sesama warga negara. Sila ini mengandung nilai persatuan, nilai perjuangan, dan semangat nasionalisme (ke-Indonesiaan) bukan semangat kedaerahan seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini; Sila keempat;  mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara, setidaknya secara tidak langsung, bersama dengan sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Sila ini mengandung nilai-nilai kemasyarakatan, permusyawaratan, dan saling menghormati di antara sesama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kedudukannya dan profesinya masing-masing; Sila kelima, mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan bathin yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila ini mengandung nilai keadilan dan kebersamaan yang mencerminkan keluhuran budaya bangsa.                                                                                                Maka dari itu, bangsa yang memiliki karakter yang kuat akan menjadi bangsa maju Ciri-ciri bangsa yang maju adalah masyarakatnya berpikiran progres, berdaya dan berkembang, berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan mampu menghadapi tantangan global. Secara umum bangsa yang maju bercirikan: 1) Memiliki wawasan dan kreativitas yang tinggi; 2) Memiliki kualitas sumberdaya dan kemampuan hubungan internasional; 3)Menguasai ilmu pengetahuan & teknologi serta dilandasi iman dan taqwa; 4) Memiliki pendidikan yang cukup dan handal; 5) Memiliki watak kewirausahaan dan independensi; dan 6) Mampu mengembangkan lembaga-lembaga kewirausahaan dalam rangka berjuang mempertahankan hidup (struggle for life).                                                                                                                 Disamping itu langkah strategis dalam pembangunan masyarakat dapat dilakukan melalui: pertama; Pemberdayaan yaitu upaya yang dilakukan secara sistematis guna membangkitkan potensi masyarakat agar berkemampuan untuk berperan serta dalam pembangunan; kedua, Pengembangan yaitu upaya sistematis yang dilakukan untuk menumbuhkembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan masyarakat; ketiga,  Perlindungan yaitu upaya sistematis yang dilakukan dalam rangka menjaga, menolong masyarakat dari pengaruh destruktif dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebagai akibat dari perubahan lingkungan strategis domestik dan global serta menempatkan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

2.2 Kebhinekaan Dalam Pandangan Muhammadiyah
Sebagai negara majemuk, Indonesia dituntut untuk maju secara konsisten dalam mengembangkan bangsanya. meskipun demikian, kemajemukan yang seyogyanya berfungsi sebagai landasan kekayaan dan pengembangan bangsa dan kerap menjadi batu sandungan dengan banyaknya konflik. Konflik antarsuku hingga konflik agama dan masyarakat. Sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim yang menjadi mayoritasnya, Indonesia diharapkan menjadi contoh bagi bangsa lain dalam hal kerukunan antar umat beragama. Jika kebnikenaan diartikan sebagai: keragaman dalam budaya, etnik, bahasa, pemikiran, dan paham keagamaan, maka tema-tema seperti itu bukan saja merupakan tema-tema yang tidak asing bagi Muhammadiyah tetapi lebih dari itu sudah merupakan karakter yang menyatu dalam diri Muhammadiyah, baik sebagai  sikap, maupun pemikiran. Juga, tidak sekedar dimiliki dalam hubungannya dengan lembaga, tetapi sudah menyatu dan mempribadi pada diri komunitas Muhammadiyah . Karena itu, semua subjek dan substansi yang diajarkannya niscaya bersumber dari dua sumber utama ajaran Islam, yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Seperti diketahui kedua sumber ajaran Islam ini menegaskan bahwa umat manusia dicipatakan Allah secara beragam, baik dalam bahasa maupun keyakinan, padahal sekiranya Allah berkehendak, niscaya Allah mampu menjadikan manusia ini sebagai umat yang satu (QS, Hud, 11/118). Karena adanya keragaman itulah, maka kaum Muslim dititahkan untuk bergaul dan mengenal komunitas-komunitas yang berbeda itu dengan sebaik-baiknya (QS, al-Hujurat, 49/13). Sementara itu, di dalam hadits Rasulullah bertebaran berbagai riwayat yang menegaskan tentang kesamaan, kesetaraan, dan kebhinekaan. (dalam, http://wennduut.blogspot.com/2011/05/bhineka-tunggal-ika.html                                                    
2.2 Peran Muhammadiyah dalam Pengembangan Budaya dan Karakter Bangsa
Jati diri manusia sebagai makhluk sempurna terletak pada pembentukan karakternya berdasarkan keseimbangan dan pengembangan daya-daya yang dianugerahkan Tuhan melalui asal kejadiannya antara tanah yang membentuk jasmani dan ruh Ilahi yang melahirkan daya nalar, daya kalbu, dan daya hidup. Jati diri manusia sebagai makhluk sempurna bisa diwujudkan tergantung dari pembentukan karakternya berdasarkan keseimbangan antara unsur-unsur tersebut sehingga bisa melahirkan jiwa yang kuat dan konsisten sesuai kemanusiaan manusia, memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas, baik kepada Tuhan maupun antar sesama.                                    Bangsa Indonesia saat ini, jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal ini dapat dilihat dari maraknya: Konflik SARA, korupsi, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, adalah sebagian persoalan yang mendera bangsa Indonesia. Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memegang peranan penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak pra kemerdekaan hingga mengantarkan bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya sampai saat sekarang. Peran tersebut tidak terlepas dari maksud dan tujuan pendirian Muhammadiyah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita. Kelahiran Muhammadiyah tidak terlepas dari ide dan cita-cita Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memegang peranan penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak pra kemerdekaan hingga mengantarkan bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya sampai saat sekarang. Peran tersebut tidak terlepas dari maksud dan tujuan pendirian Muhammadiyah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita. Kelahiran Muhammadiyah tidak terlepas dari ide dan cita-cita tentang Islam yang melekat dalam pemikiran dan spiritual KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, sebagai genre ideologi reformis yang menghadirkan Islam yang murni sekaligus menawarkan pembaharuan atau reformasi (amar ma’ruf nahi munkar) bagi kebangunan umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan dalam merespon perubahan zaman.                                                                                                                                                       Secara umum faktor pendorong kelahiran Muhammadiyah bermula dari kegelisahan dan keprihatinan sosial religious dan moral. Kegelisahan sosial religius ini terjadi disebabkan suasana kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan umat. Disamping itu munculnya praktik keagamaan yang tanpa terlihat kaitannya dengan perilaku sosial positif di samping sarat akan takhayul, bid’ah, dan khurafat. Adapun kegelisahan moral disebabkan kaburnya batas antara baik dan buruk, pantas dan tidak pantas. Dalam perspektif ini Muhammadiyah tampil didorong oleh kesadaran yang dalam tentang tanggung jawab sosial yang sangat terabaikan. Berbicara peran Muhammadiyah dalam pengembangan pendidikan budaya dan pembentukan karakter bangsa (nation and character building) merupakan satu kesatuan yang tidak terlepas dari cita-cita pendirian Muhammadiyah.  Bila dialektika sosial budaya yang ada di masyarakat berjalan dengan baik maka akan membentuk individu-individu dengan kepribadian dan karakter yang kuat dan konsisten. Maka Muhammadiyah ingin mengambarkan jati diri, gerak dan manfaatnya sebagai penyebab lahirnya keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia secara mental dan spiritual seperti halnya matahari sebagai penyebab lahirnya keberlangsungan kehidupan secara biologis bagi seluruh makhluk hidup di bumi. Gambaran ini tercermin dari lambang Muhammadiyah. Tidak dapat disangkal gema pembaharuan dengan lahirnya Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern di Indonesia ikut menentukan keberhasilan dan penciptaan kondisi sosiologis dan politis kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. Bila kita membuka kilas balik gerak perjuangan Muhammadiyah dibidang pendidikan dapat dilihat dari usaha KH. Ahmad Dahlan dalam mengembangkan kebebasan berpikir rasional dengan menggerakkan dan menumbuhkan suasana belajar dan pendidikan melalui jalur formal pengajian dan jalur formal sekolah sekitar tahun 1908 sebelum organisasi Muhammadiyah berdiri secara resmi. Inilah sekolah Islam pertama yang dikelola secara modern yang mengajarkan kemampuan berpikir logis, pelajaran berhitung, membaca huruf latin dan pelajaran agama Islam. Lebih jauh, Muhammadiyah secara eksistensi dalam arti substansial telah muncul sebelum tahun 1900 bila dikaitkan dengan eksistensi pemikiran pendirinya KH. Ahmad Dahlan. KH. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa pendidikan akal merupakan kebutuhan hidup manusia yang terpenting sebagai pengembangan daya potensi ruh untuk menalar petunjuk pelaksanaan kepercayaan Allah terhadap manusia.                                                                                                                                  Pemikiran KH. Ahmad Dahlan diatas menunjukkan bahwa beliau sebagai seorang ulama sekaligus sebagai cendikiawan yang memiliki wawasan berfikir yang mendalam dan luas menjangkau ke masa depan, baik dalam bidang pemikiran pemurnian pemahaman keagamaan serta pembaharu dalam bidang sosial pendidikan. Beliau memahami agama Islam sebagai agama yang sangat menekankan segi amaliyah yang menuntut pengalaman konkrit. Dalam rumusan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah secara eksplisit disebutkan bahwa untuk memahami sumber dasar Al-Qur’an dan Sunnah adalah dengan mempergunakan akal pikiran sesuai jiwa ajaran Islam. Landasan ini sesuai dengan pokok pikiran KH. Ahmad Dahlan yang terkandung dalam 7 falsafah ajaran beliau. Salah satu ajarannya adalah manusia harus bersama-sama mempergunakan akal fikirannya, untuk memikir, bagaimana sebenarnya hakikat dan tujuan hidup di dunia. Manusia harus mempergunakan pikirannya untuk mengoreksi soal i’tikad dan kepercayaannya, tujuan hidup dan tingkah lakunya untuk mencari kebenaran sejati.               Dalam setiap diri manusia terjadi pertarungan antara nurani (cahaya) dan zhulmani (kegelapan) dan ini adalah fitrah manusia. Nurani dipimpin oleh perpaduan akal dan kalbu (rusyd), sedangkan zhulmani dipimpin oleh nafsu. Jika nafsu yang menang, maka akal dan kalbu akan dibawa oleh nafsu ke wilayah zhulmani, akibatnya nilai-nilai luhur akan semakin hilang digantikan nilai-nilai baru yang bersifat materialistik dan temporer. Begitu pula sebaliknya jika nurani yang menang. Inti yang ingin disampaikan adalah praktik ibadah yang ditetapkan agama bukan saja cara untuk meraih karakter yang baik, tetapi juga untuk memelihara karakter itu dari berbagai pengaruh negatif yang bersumber dari diri manusia sendiri maupun lingkungan. Karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maka konsep Tauhid yang ada di Muhammadiyah memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.         Di dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah tergambar bagaimana seharusnya warga Muhammadiyah berinteraksi dalam persoalan-persoalan muamalah duniawiyah: Pertama, setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasan iman, Islam dan ihsan dalam arti berakhlak karimah; Kedua, Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliyah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi hablumminallah dan hablumminannas serta kemaslahatan bagi kehidupan umat manusia; Ketiga, setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja islami, seperti kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan (Nasir, 2009: 56)                                                                 Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarah sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia sampai saat ini. Peran tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan, cita-cita hidup serta khittah perjuangan sebagai acuan wujud komitmen dan tanggung jawab dalam mewujudkan Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Sejalan dengan pemikiran ini adalah Konsep Dakwah Muhammadiyah, baik dalam pengertian umum maupun kultural. Konsep dakwah secara umum dinyatakan “upaya untuk mengajak seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) agar memeluk dan mengamalkan ajaran Islam atau mewujudkan ajaran Islam ke dalam kehidupan yang nyata.” Dalam konteks ini, dakwah yang dimaksud adalah termasuk pembangunan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, memerangi kebodohan dan keterbelakangan, serta pembebasan. Adapun yang dimaksud Dakwah Kultural adalah “upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya secara luas dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Tujuan yang ingin dicapai dari keseluruhan Konsep Dakwah Muhammadiyah ialah agar Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin dapat terwujud di tengah-tengah kehidupan manusia.            Untuk mengimplementasikan maksud dan tujuannya, termasuk kaitannya untuk mendukung dan mensukseskan peran dalam pengembangan pendidikan budaya dan pembentukan karakter bangsa secara konkrit, Muhammadiyah melaksanakan usaha-usaha yang dirumuskan secara sistematis melalui kebijakan pengelolaan amal usaha, program, dan kegiatan di masyarakat luas. Dalam amal usaha Muhammadiyah diantaranya termaktub memajukan dan memperbarui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mempergiat penelitian menurut tuntutan Islam. Peran Muhammadiyah ini memperjelas eksistensinya sejak awal kehadirannya di bumi Nusantara ini melalui kegiatan-kegiatan dakwah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat seperti kegiatan pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Jumlah amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Untuk itu, Muhammadiyah mengajak seluruh masyarakat untuk kembali pada karakter bangsa yang sesungguhnya. Masyarakat diminta untuk mengembangkan budaya hidup religius, rukun, dan damai agar Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang unggul dan berperadaban luhur yang sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam falsafah Pancasila.
2.4 Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia yang mana dahulu pernah akan digantikan keberadaannya dari hati sanubari rakyat Indonesia oleh paham ideologi lain. Pancasila adalah pandangan hidup yang ber-Ketuhanan Maha Esa yang artinya bahwa manusia adalah makhluk ciptaan tujuan yang wajib percaya dan menyembah-Nya. Pancasila menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, persatuan, kesatuan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan. Pancasila bersifat akomodatif dan menganut system pemerintahan demokrasi berdasarkan kebijaksanaan musyawarah dan mufakat. Pancasila diamalkan melalui pembangunan nasional dalam empat bidang politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mendalami nilai-nilai luhur Pancasila tentu kita sadar dan yakin akan keunggulan Pancasila.                                                                                                                                          Pancasila memberikan kedudukan tinggi dan mulia atas potensi dan martabat manusia (sila I-II, IV dan V); karenanya ajaran HAM berdasarkan Pancasila dijiwai dan dilandasi asas normatif theisme-religius: 1) Bahwa HAM adalah karunia dan anugerah Maha Pencipta (sila I dan II); sekaligus amanat untuk dinikmati dan disyukuri oleh umat manusia; 2) Bahwa menegakkan HAM senantiasa berdasarkan asas keseimbangan dengan kewajiban asasi manusia (KAM). Artinya, HAM akan tegak hanya berkat (umat) manusia menunaikan KAM sebagai amanat Maha Pencipta, sebagai integritas moral martabat manusia; 3) Kewajiban asasi manusia (KAM) berdasarkan filsafat Pancasila, ialah: a)  Manusia wajib mengakui sumber (HAM: life, liberty, property) adalah Tuhan Maha Pencipta (sila I) yang menganugerahkan dan mengamanatkan potensi kepribadian jasmani-rohani sebagai martabat (luhur) kemanusiaan; b) Manusia wajib mengakui dan menerima kedaulatan Maha Pencipta atas semesta, termasuk atas nasib dan takdir manusia; dan c) Manusia wajib berterima kasih dan berkhidmat kepada Maha Pencipta, atas anugerah dan amanat yang dipercayakan kepada (kepribadian) manusia.                  Pancasila memancarkan identitas dan integritas martabatnya sebagai sistem filsafat theisme-religious. Integritas demikian sebagai bagian dari keunggulan dari sistem filsafat Timur, karena sesuai dengan potensi martabat dan integritas kepribadian manusia. Bangsa Indonesia percaya bahwa kita mewarisi berbagai keunggulan sebagai anugerah sekaligus amanat Allah Maha Pencipta; mulai keunggulan natural (alam nusantara yang amat strategis dan luas, kaya SDA dan subur alamnya; nyaman hawanya dan indah).                                                        Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat sebagai suatu ideologi terbuka. Sekalipun suatu ideologi itu bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan ideologi itu sendiri, yang merupakan suatu yang tidak logis. Suatu ideologi sebagai suatu rangkuman gagasan-gagasan dasar yang terpadu dan bulat tanpa kontradiksi atau saling bertentangan dalam aspek-aspeknya. Pada hakikatnya berupa suatu tata nilai, dimana nilai dapat kita rumuskan sebagai hal ikhwal buruk baiknya sesuatu. Yang dalam hal ini ialah apa yang dicita-citakan.     Manusia dalam menghadapi segala macam problem dalam hidupnya yang diselesaikan berdasarkan sikap dan pandangan hidupnya. Dalam masalah ini manusia harus memiliki prinsip-prinsip sebagai suatu sikap dan pandangan hidup agar di dalam hidupnya tidak terombang ambing. Bagaimanapun sulit dan rumitnya problema dalam hidup manusia haruslah dihadapi secara mendalam, kritis dan terbuka. Dengan demikian, akan menumbuhkan keseimbangan pribadi, ketengan dan penuh dengan pengendalian diri (Kaelan, 2002: 7).                                                                                                                         





III. Penutup
            Dari penjelasan dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa,             Pancasila merupakan pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia yang mana dahulu pernah akan digantikan keberadaannya dari hati sanubari rakyat Indonesia oleh paham ideologi lain. Pancasila adalah pandangan hidup yang ber-Ketuhanan Maha Esa yang artinya bahwa manusia adalah makhluk ciptaan tujuan yang wajib percaya dan menyembah-Nya. Pancasila menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, persatuan, kesatuan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan. Pancasila bersifat akomodatif dan menganut system pemerintahan demokrasi berdasarkan kebijaksanaan musyawarah dan mufakat. Pancasila diamalkan melalui pembangunan nasional dalam empat bidang politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan. Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan Islam dan sosial keagamaan yang mendasari gerakannya kepada sumber pokok ajaran Islam, Al-Quran dan Sunnah dapat mengambil peran yang strategis sebagai pioner, inisiator, motivator sekaligus aktor yang terlibat secara langsung dalam membangun visi dan karakter bangsa Indonesia. Harapannya Muhammadiyah dapat melahirkan pertama, manusia Indonesia berakhlak mulia ditandai oleh cara berpikir, bersikap dan bertindak yang berlandaskan moral keagamaan yang kokoh; kedua manusia Indonesia yang sopan santun (civilizes) dikarakteristikkan sebagai individu yang mengenal adat istiadat setempat namun juga menguasai tata pergaulan internasional; dan ketiga, manusia Indonesia yang cerdik pandai (educated) digambarkan memiliki kompetensi kemampuan analitis, dapat mengambil pilihan, menguasai ilmu pengetahuan, dan gemar belajar; manusia Indonesia yang energik-kreatif ditandai dengan daya kreatif, rajin dan kerja keras, dan tahan uji; manusia Indonesia yang demokratis ditandai oleh toleransi terhadap perbedaan, mengedepankan persatuan. Hal ini terkandung pula, dalam nilai-nilai Pancasila sebagai dasar falsafah hidup bangsa Indonesia.
Sumber Bacaan:
Kaelan.2002. Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Yogyakarta: Paradigma
Nashir, Haedar (Pengantar), Manhaj Gerakan Muhammadiyah, Ideologi, Khittah, dan Langkah, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2009
Sumber Internet:
                          

1 komentar:

  1. KAWAN-KAWAN....BERHUBUNG TULISAN DI ATAS MSH JAUH DARI KESEMPURNAAN, MAKA SANGAT DIBUTUHKAN SARAN-SARANNYA,,,MAKASIH

    SALAM:

    HARDIN

    BalasHapus